Tentang Kami

Bermula dari gagasan, dicurahkan menjadi wadah dan pergerakan kelompok muda DI Yogyakarta

Pada bulan Agustus 2003, beberapa orang muda berkumpul untuk berdiskusi tentang upaya penanggulangan HIV/AIDS di Jogjakarta, yang berujung pada timbulnya gagasan untuk mengembangkan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berorientasi pada upaya pencegahan dan penanggulangan secara holistik dan konprehensif tentang Infeksi Menular Seksual dan Human Immuno Defisiensi Virus di kalangan orang muda.

Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti atas prakarsa beberapa orang muda yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan IMS, HIV & AIDS  di kalangan orang muda dan dewasa di Jogjakarta dan sekitarnya. Maka terbentuklah kelompok orang muda yang memulai aktivitasnya di bidang edutainment dan penyebaran informasi IMS, HIV & AIDS pada kalangan LSL (Laki-laki berhubungan seksual dengan laki-laki) pada bulan september 2003. Pada tanggal 10 Januari 2005 dengan akte notaris no 11/10-01-2005, Vesta dikukuhkan sebagai lembaga yang berbadan hukum di kantor notaris Hj. Carlina Liestyani S.H di Yogyakarta. Dan pada tanggal 15 Februari 2004 secara resmi nama Vesta dikukuhkan sebagai nama lembaga untuk memayungi kegiatan-kegiatan yang bergerak di bidang HIV/AIDS.

Sejak tahun 2010 sampai saat ini Vesta mengembangkan kegiatan bukan saja pada komunitas LSL tetapi juga pada kelompok orang muda dan dewasa lainnya yang merupakan  kelompok berperilaku berisiko tinggi yaitu kalangan high risk men atau laki-laki beresiko tinggi (misalnya kru bus antar kota antar propinsi (AKAP), kru bus antar kota dalam propinsi (AKDP), sopir taxi, tukang ojek, anggota TNI, anggota POLRI dan yang lainnya) dan wanita pekerja seks (WPS).

Perubahan perilaku dari perilaku yang berisiko tertular IMS dan atau HIV menjadi perilaku yang aman tidak berisiko tertular IMS dan atau HIV merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam program intervensi perubahan perilaku (IPP) di Vesta.

Pada awal tahun 2014 Vesta melihat persoalan kesehatan masyarakat tentang HIV dan AIDS tidak hanya terbatas pada persoalan penularan HIV saja tetapi lebih luas lagi misalnya penanganan pada ODHA, pencegahan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS, dll. Mempertimbangkan hal tersebut maka pada awal tahun 2014 Vesta memutuskan untuk mengembangkan dan meluaskan program kegiatannya meliputi penanggulangan IMS, HIV, AIDS secara menyeluruh dan isu lain yang lebih luas di dalam kesehatan masyarakat yang terkait erat dengan HIV dan AIDS.

Menyesuaikan pada kondisi yang terus berkembang tersebut pada bulan Oktober 2015 vesta melakukan pembaharuan pada akte pendiriannya yang kemudian secara resmi berdiri sebagai sebuah yayasan dengan nama ”Vesta Indonesia” yang dikukuhkan dengan Akta Pendirian Nomor 11 Tertanggal 24 Oktober 2015 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0020403.AH.01.04.Tahun 2015 tertanggal 2 November 2015.

Layanan Kesehatan Yayasan Vesta Indonesia

Mari tetap sehat dan terhindar dari penularan IMS, HIV dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV AIDS

Visi, Misi dan Tujuan

Seiring bertumbuh, Yayasan Vesta Indonesia meneguhkan arah kerja
melalui visi, misi dan tujuan organisasi

  • Mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

  • Mewujudkan masyarakat DIY terhindar dari permasalahan IMS, HIV & AIDS dan permasalahan kesehatan masyarakat lainnya yang terkait erat dengan HIV dan AIDS.

  • Melakukan pendidikan kesehatan kepada masyarakat dengan menggunakan strategi yang edukatif dan melibatkan masyarakat dalam aktifitasnya.
  • Melakukan pembangunan masyarakat berdasarkan potensi dan kearifan lokal.
  • Melakukan upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang IMS, HIV, AIDS dan isu kesehatan masyarakat lainnya yang terkait erat dengan HIV dan AIDS di kalangan orang muda di DIY.
  • Melakukan upaya pencegahan penularan IMS dan HIV melalui transmisi seksual dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS di kalangan orang muda di DIY. 
  • Melakukan upaya peningkatan kemandirian ODHA di kalangan orang muda DIY.
  • Melakukan upaya peningkatan penerimaan masyarakat terhadap ODHA.
  • Melakukan upaya peningkatan keterlibatan aktif kalangan orang muda dalam upaya penanggulangan IMS, HIV, AIDS dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS di DIY.
  • Kalangan orang muda di DIY memiliki pemahaman yang benar tentang IMS, HIV, AIDS dan isu kesehatan masyarakat lainnya yang terkait erat dengan HIV dan AIDS.
  • Terjadinya perubahan perilaku di kalangan orang muda di DIY untuk menghindari penularan IMS dan HIV dari transmisi seksual dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS.
  • Kemandirian ODHA di kalangan orang muda di DIY.
  • Penerimaan masyarakat terhadap ODHA.
  • Keterlibatan aktif orang muda di DIY dalam upaya penanggulangan permasalahan IMS, HIV, AIDS dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS.
  • Melakukan diseminasi pengetahuan IMS, HIV, AIDS dan isu kesehatan masyarakat lainnya yang terkait erat dengan HIV dan AIDS di kalangan orang muda di DIY.
  • Mendorong perubahan perilaku di kalangan orang muda di DIY untuk menghindari penularan IMS dan HIV melalui transmisi seksual dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS. 
  • Mendorong kemandirian ODHA di kalangan orang muda di DIY.
  • Mendorong penerimaan masyarakat terhadap ODHA.
  • Mendorong keterlibatan aktif kalangan orang muda di DIY dalam upaya penanggulangan permasalahan IMS, HIV, AIDS dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS.
  • Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan.
  • Menghormati, mengakui dan menerima keragaman seksualitas termasuk tentang jenis kelamin, gender dan orientasi seksual.
  • Menerima keragaman dan perbedaan nilai – nilai pribadi serta tidak memaksakan nilai – nilai tertentu pada orang lain.
  • Memandang  Mitra Kerja (MK)  sebagai subyek yang setara.
  • Menghormati Mitra Kerja (MK) sebagai individu dan masyarakat yang memiliki hak asasi manusia.
  • Menghormati kerahasiaan identitas  Mitra Kerja (MK) sebagai salah satu hak asasi manusia.
  • Penerimaan total terhadap karakteristik  Mitra Kerja (MK).
  • Mengimplementasikan penjangkauan dan pendampingan yang bersifat friendly (bersahabat).
  • Menjaga kerahasiaan pribadi Mitra Kerja (MK).
  • Tidak memaksakan kehendak kepada MK.
  • Tidak mencampuri urusan pribadi MK apabila tidak diminta oleh MK yang bersangkutan.
  • Tidak memanfaatkan status dan keberadaannya di kalangan MK untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan dan seizin koordinator program.
  • Melakukan perilaku yang aman tidak tertular IMS dan atau HIV. Misalnya pada perilaku seksual maka melakukan perilaku seksual yang aman.
  • Apabila menjalin hubungan pribadi dengan MK maka wajib memberitahu koordinator program agar ditindak lanjuti untuk menghindari conflict of interest.
  • Ketika bersama dengan MK tidak diperbolehkan mengkonsumsi alkohol.

Subyek program atau sasaran program intervensi perubahan perilaku (IPP) Vesta adalah semua laki-laki yang masuk dalam pengertian orang muda (usia 15 tahun – 45 tahun) di wilayah geografi DIY terutama mereka yang melakukan perilaku berisiko tertular IMS, HIV dan penyakit lain yang terkait erat dengan HIV dan AIDS. Subyek program atau sasaran program dalam program intervensi perubahan perilaku (IPP) dan pendampingan ODHA di LSM Vesta disebut Mitra Kerja (MK).

  • Gender laki-laki, perempuan, waria.
  • Berasal dari orientasi seksual yang beragam.
  • Sebagian besar awalnya memiliki tingkat pengetahuan yang rendah tentang IMS, HIV & AIDS.
  • Sebagian besar awalnya melakukan perilaku berisiko tinggi tertular IMS dan atau HIV, terutama dari perilaku seksual.
  • Tingkat pendidikan beragam.
  • Tingkat ekonomi beragam.
  • Tingkat sosial beragam.
  • Menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.
  • Mobilitas beragam. Sebagian besar cenderung berada di DIY dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun.

Latar Belakang, Visi, Misi dan Tujuan

Monitoring dan Evaluasi

Edutainment

Peer Education

Etos Kerja

Prinsip

Strategi

Kode Etik

Relawan

Mitra Kerja

Stakeholder dan Jaringan

Sebaran Mitra Kerja

Kelompok masyarakat yang potensial sebagai sasaran program Vesta secara geografis tersebar di seluruh wilayah cakupan program di DIY. Vesta melihat sebaran kelompok masyarakat potensial sebagai sasaran program adalah sampai pada bentuk kelompok terkecil dari kelompok masyarakat/komunitas misalnya kelompok bergaul, kesamaan hobi, kesamaan aktivitas, kesamaan profesi. 

Cara pandang inilah yang melandasi pemikiran tentang pengembangan metode dan strategi intervensi dengan outreach,  mobilisasi komunitas, pendidikan sebaya, intervensi struktural, pengorganisasian, berjejaring dengan lembaga lain, intervensi melalui media sosial, advokasi dan lainnya.

Vesta tetap memandang kelompok masyarakat tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai kelompok besar dan membawa fikiran ini untuk diterjemahkan dalam visi, misi, goal dan objective lembaga Vesta.

Struktur Organisasi

Susunan Personalia Yayasan Vesta Indonesia (2022-2023)

Ketua:
Joko Hadi Purnomo

Koordinator program : March Setya Kurniawan

Admin:
Koordinator Keuangan dan Administrasi : Muchlis Dwi atmaja
Asisten Keuangan dan Administrasi : Achmad Sujiyanto

Monitoring dan Evaluasi (Data): Agustinus Dwi Putranto

Divisi LSL:
Koordinator Lapangan : Farizandio Octan Feryant

Petugas Lapagan

  1. Ardiyanto Setyawan
  2. Adhitya Cahya Purnama
  3. Ekik Sulistiawan
  4. Indarto Pratama
  5. Heri Rustandi
  6. Suprehadi
  7. Ersa Triyadi
  8. Alfirman
  9. Dedi Hendra
  10. Tri Susanto
  11. Iqbal Ardianto
  12. Wibi Aria Kusuma
  13. Lay Lukas Christian

Divisi Waria dan PWID:
Koordinator Lapangan : Bonaventura Dwi Novianto

Petugas Lapangan :

  1. Dwi Septiyan

Divisi PSP:
Koordnator Lapangan : Joko Hadi Purnomo

Petugas Lapangan :

  1. Mawar Indah Putri
  2. Ana Amelia
  3. Dwi Wiji Lestari
  4. Suparjinem
  5. Dwi Utami
  6. Buana Hepi
  7. Azis Purnawan Putera 

Menjadi Relawan
Yayasan Vesta Indonesia

  1. Menerima  landasan pikir, sikap dan perilaku Vesta, meliputi: Visi, misi dan tujuan Vesta; Prinsip kelembagaan Vesta; Etos kerja kelembagaan Vesta; Kode Etik kelembagaan Vesta.
  2. Memiliki kemampuan untuk memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk melaksanakan hak dan kewajiban. 
  3. Tidak memiliki tujuan pribadi tertentu terhadap  mitra  kerja (MK) yang tidak sesuai dengan landasan pikir, sikap dan perilaku  yang sudah ditetapkan oleh Vesta. 
  4. Memiliki empati kepada  mitra kerja (MK).
  5. Menyadari dan siap menghadapi konsekuensi keberadaannya di  kalangan mitra kerja (MK). 
  6. Mampu bertindak profesional untuk bisa memisahkan dan membedakan antara persoalan pribadi dan persoalan lembaga.
  7. Matang dalam berpikir dan dewasa dalam bersikap

  • Relawan Pengurus, yakni relawan yang bertanggung jawab melakukan penatalaksanaan program Vesta.
  • Relawan Inti, yakni relawan yang bertanggung jawab melakukan kegiatan program Vesta dan tergabung dalam divisi program Vesta.
  • Relawan Partisipan, yakni relawan yang melakukan kegiatan program Vesta dan tidak tergabung dalam divisi program Vesta.

Yuk Guys Gabung!

Menjadi Relawan Yayasan Vesta Indonesia